Tantangan awal yang dihadapi adalah belum dimilikinya sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh sebagian besar pengrajin.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten terkait memberikan pembinaan serta pendampingan secara berkala.
Hasilnya, pada tahap awal di Plered, Purwakarta, tercatat sebanyak 14 pengrajin lokal sukses dilibatkan dalam penyediaan 500 ribu genteng.
Dari total tersebut, empat pengrajin telah mengantongi sertifikat SNI resmi, sementara 10 pengrajin lainnya telah lolos uji keandalan produk yang ketat.
Ekosistem Suplai dan Potensi Besar di Jawa Barat
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen membangun ekosistem berkelanjutan.
Ekosistem ini dirancang untuk mempertemukan kebutuhan material (demand) dari program perumahan secara langsung dengan kapasitas produksi riil dari para pengrajin (supply).
Tidak hanya berhenti di Purwakarta, penguatan sentra produksi genteng juga diperluas ke Kabupaten Majalengka. Dijadwalkan pada 8 November 2026 mendatang, pemerintah akan menggelar pengiriman lanjutan sebanyak 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk, yang melibatkan 45 pengrajin di mana 34 di antaranya telah ber-SNI dan 11 lolos uji keandalan.
Potensi pasar untuk program ini tergolong sangat masif. Di Provinsi Jawa Barat saja, kebutuhan genteng untuk program Bedah Rumah diperkirakan mencapai sekitar 15 juta unit, belum termasuk kebutuhan dari program perumahan nasional lainnya.
Guna mendukung peningkatan kapasitas produksi yang masif ini, pemerintah juga memfasilitasi kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM melalui sinergi dengan lembaga perbankan seperti BRI dan Bank Jabar.
Dengan strategi terpadu ini, Kementerian PKP optimis program gentengisasi mampu mendongkrak daya saing UMKM lokal sekaligus menyukseskan penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.***
