Namun kenyataan di lapangan HET Elpiji 3 Kg di tingkat pangakalan lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah. Alasannya, keuntungan para pengusaha dari penjualan gas melon itu terlalu kecil sehinga tidak bisa menutupi biaya operasional, kata Aan.
“Apa yang dikemukakan para pengusaha migas ini sudah melanggar aturan yang berdampak tingginya harga gas subsidi 3 kg melambung tinggi di masyarakat,” ujar Aan.
Statament Ketua LPKSM Putra Siliwangi ditanggapi langsung Anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fitri Maryani. Menurutnya, komisi II akan fokus mengawal isu ini sampai ditemukan solusinya.(*)