Menurut Mochamad Ichsan, pembangunan Rutilahu ini sempat tertunda selama 10 tahun dikarenakan kurang terjalinnya komunikasi antara LPM Desa dengan Korfas Perkim di masing-masing UPTD.
“Perlu adanya komunikasi antara LPM Desa dengan Koordinator Fasilitator Perkim di masing- masing UPTD,” tuturnya.
“Nantinya ada suatu rumusan yang didasar dengan asas kesamarataan bagi penerima bantuan,” tutupnya.(Red)