Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

DPRD Jabar Kawal Rencana Pemberian THR PPPK Paruh Waktu

By YadiRabu, 11 Maret 2026
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna. (Foto: Ist)

Purwakartaupdate.com – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar), Pradi Supriatna berkomitmen untuk mengawal kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jabar.

Sebagai wakil rakyat, Pradi menilai anggota DPRD dituntut mampu mengawal APBD agar benar-benar bermuara pada kemajuan Jabar dalam masa lima tahun. Melalui fungsi legislatif juga diharapkan mampu menjalankan haknya demi kesejahteraan masyarakat dan daerah yang diwakilinya.

Hak yang dimaksud yakni menjalankan fungsi bujeting, pengawasan, dan legislasi secara optimal sehingga kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pertahankan Status Zona Hijau Covid-19, Inilah Langkah yang Dilakukan Pemcam Sukasari

Dalam konteks itu, Pradi menilai perhatian terhadap kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK paruh waktu, juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.

Menurut dia, keberadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN yang diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan aspek kesejahteraan pegawai tersebut tetap menjadi perhatian.

1 2
Pradi Supriatna THR PPPK Jabar THR PPPK Paruh Waktu THR PPPK Paruh Waktu Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.