“Terlebih, lahannya bisa dirasakan langsung untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat karena dapat digunakan untuk perekonomian,” ucapnya.
Seperti di ketahui, BMN berupa tanah dan bangunan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan sehingga harus dikelola secara tepat, efektif dan optimal.
Pengelolaan tersebut dalam praktiknya menghadapi tantangan besar terutama terkait adanya tanah dan bangunan idle, atau lebih dikenal dengan sebutan BMN idle.
BMN Idle didefinisikan sebagai BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L).
Karena tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi maka BMN idle berpotensi tinggi menimbulkan penyalahgunaan, pemborosan, dan/atau kerugian negara. Agar hal tersebut tidak terjadi maka perlu sistem pengelolaan BMN idle yang baik.(Red)