DPRD Jabar: ASN Adalah Instrument yang Berperan Penting Dalam Kemajuan Negara

Kunker DPRD Jawa Barat ke BKD Jawa Barat. (Foto: Humas DPRD Jabar)

“Sehingga, dengan adanya sistem berbasis aplikasi itu semata-mata untuk meningkatkan kinerja para ASN di Jawa Barat,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Sidkon Djampi menyoroti soal mutasi ASN berdasarkan usulan atau pengajuan diri. Menurutnya, mekanisme yang dilakukan kebanyakan sudah terintegrasi dengan system yang ada di BKD, tetapi demikian apakah memungkinkan jika diantara puluhan ribu ASN mengajukan penempatan dari aspirasi.

“Bahwa ASN yang ada di Jawa Barat idealnya mengikuti system yang sudah ada, tetapi apakah ada mekanisme lain selain penempatan dari BKD. Misalnya pengajuan diri atau ikut domisili suami dari ASN tersebut,” ujar Sidkon.

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti UU Cipta Kerja yang Berbeda Dengan Penataan Tata Ruang (RTRW)

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar menjelaskan, terkait dengan mutasi ASN di lingkungan Pemprov Jabar, tentunya harus melalui seleksi terselbih dahulu sesuai dengan kriteria dan persyaratan dan diputuskan layak dan tidak nya oleh kepala daerah, di sisi lain, soal keterlambatan pengisian aplikasi masih ada tenggang waktu.

“Artinya, semua aplikasi (TRK dan K-Mob, red) sudah disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kinerja para ASN di lingkungan Pemprov Jabar,” tandas Yerry.(Red)

Baca Juga:  Camat Cibatu: Terima Kasih Kepada Semua Pihak Atas Terselenggarannya TMMD Ke-113