Cegah Serangan Siber, Purwakarta Bangun Pusat Operasi Keamanan Informasi

Ilustrasi pusat keamanan informasi. (Foto: Net)

Disebutkan bahwa pihak dinas juga telah menyusun dan menerapkan kebijakan keamanan informasi yang sesuai dengan standar internasional, seperti ISO SNI 27001/2022 dan Indeks Keamanan Informasi (KAMI).(*)

Baca Juga:  Jasa Tirta II Kembali Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2024