Bupati Purwakarta Apresiasi Target PAD Yang Cukup Tinggi, Terutama Dari PBB

Bupati Purwakarta apresiasi target PAD di Purwakarta. (Pemkab Purwakarta)

“Kami sudah selesai mencetaknya, dan hari ini kita serahkan kepada para camat, langsung tidak bisa diwakilkan,” kata Asep Supri, begitu ia kerap disapa.

Asep juga mengungkapkan, selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah Kabupaten Purwakarta mengandalkan 10 sektor pajak dan dan 3 sektor retribusi.

Adapun 10 potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Baca Juga:  BOR di Jawa Barat Turun, Ridwan Kamil Usulkan PPKM Dilonggarkan

Sedangkan, dari sektor retribusi, salah satunya retribusi jasa umum yang di antaranya retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar. Selama ini, PAD yang bersumber dari dua kategori itu, digunakan untuk program dan kegiatan pemerintahan, serta pelayanan publik.

“Sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB dan pajak penerangan jalan (PPJ) memang yang paling diandalkan. Karena, pendapatan dari dua sektor itu nilainya paling besar,” kata Asep.