Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Alhamdulillah, Warga Purwakarta Boleh Gelar Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

By RedaksiSelasa, 4 Mei 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan pelaksanaan salat Idul Fitri boleh digelar di masjid dan lapangan dengan mengacu pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sesuai pada perbup dan kepgub.

“Di Purwakarta untuk salat Idul Fitri boleh di masjid dan lapangan dengan maksimal jemaah 50 persen,” ujar Anne Ratna Mustika, Selasa (4/5/2021).

Ia menjelaskan pelaksanaan idul fitri tidak batasan dengan dasar zonasi, yang mana Purwakarta bakal mengacu pada Perbup dan Kepgub, tindak lanjuti dari surat edaran dari Menteri Agama nomor 4 tahun 2021 terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di masing-masing daerah.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Shalat Tarawih Ramadan 1443 H

“Jadi, sampai saat ini diperbolehkan kecuali jika ada perubahan dari edaran surat menteri dan dikaitkan pada zonasi,” ujar Anne.

Anne menyebut, jika dikaitkan pada zonasi, tentunya wilayah yang masuk dalam zona oranye atau merah tidak diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan.

Disisi lain, terkait menyambut arus mudik lebaran, Pemkab Purwakarta bersama unsur gabungan seperti TNI-Polri sudah bersiap dengan melakukan penyakatan jalan-jalan yang biasa dilintasi para pemudik.

Penyekatan arus mudik itu lakukan seperti di tiga gerbang tol yang ada di Purwakarta, yaitu Cikopo, Sadang, dan Jatiluhur.

Baca Juga:  Perjuangan Ibu di Purwakarta: Empat Tahun Dampingi Anak Difabel, Titin Suhartini Harap Bantuan Gubernur Jabar

Selain itu, ada jalur-jalur arteri yang juga dijaga oleh tim gabungan, seperti Jalan Raya Purwakarta-Bandung via Darangdan, Purwakarta-Cianjur via Maniis, Purwakarta-Subang via Kiarapedes, Purwakarta-Subang via Cibatu, dan Purwakarta-Karawang via Curug.(Jabarnews.com)

Shalat Idul Fitri Warga Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rekrutmen PPNPN Bea Cukai Purwakarta 2026 Dibuka, Buruan Daftar!

Jumat, 5 Juni 2026

Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan

Selasa, 2 Juni 2026

Disarpus Purwakarta Raih Prestasi Nasional, Pemprov Jabar Apresiasi Inovasi Kearsipan dan Literasi

Jumat, 22 Mei 2026

Fitry Agustine Resmi Jabat Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.