Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Alhamdulillah, ASN dan PPPK di Pemkab Purwakarta Terima THR 2022 Hari Ini

By RedaksiJumat, 22 April 2022
Ilustrasi ASN dan PPPK di Pemkab Purwakarta terima THR 2022. (Jabarnews)
Ilustrasi ASN dan PPPK di Pemkab Purwakarta terima THR 2022. (Jabarnews)

“Untuk anggaran THR bagi PNS dan PPPK di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp38,9 miliar,” katanya.

Selain pembayaran THR, ujar Nurcahja, Pemkab Purwakarta juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,9 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada awal Juli 2022 mendatang.

Nurcahja menjelaskan, pemberian THR dan gaji ke-13 bersumber dari APBD 2022 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ.

Pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/wali kota dan wakil wali kota, DPRD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pegawai dengan status non-pegawai ASN.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Paparakan Capaian Kinerja Dalam Momentum Hari Adhyaksa Ke-62

“Tidak hanya THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK, Pemkab Purwakarta juga akan memberikan tunjangan ke-13 sebesar Rp1,5 juta kepada pegawai non ASN (PTT/THL),” ungkapnya.

Sebagai penutup, ujar Nurcahja, dengan pembayaran THR yang lebih cepat ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi pegawai untuk bekerja lebih baik dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi ini khususnya di Kabupaten Purwakarta.(Red)

Baca Juga:  Kemen ATR BPN Gelar Gema Patas di Purwakarta, Pasang dan Jaga Batas Tanahmu
1 2
Pencairan THR ASN Purwakarta Pencairan THR PPPK Purwakarta THR ASN Purwakarta THR PPPK Purwakarta THR Purwakarta Cair
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

64 Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 30 Juni 2026

Presiden Prabowo Resmikan Pembangunan Jalan Daerah, Termasuk di Jabar

Kamis, 25 Juni 2026

Bikin Kaget! 2.194 ODGJ Tercatat di Purwakarta, Dinsos Buka Suara

Selasa, 23 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.