Respons Cepat Om Zein: Siap Tes Laboratorium dan Apresiasi Tanah
Mendengar kabar penemuan yang tengah menjadi sorotan publik tersebut, Bupati Om Zein tak tinggal diam. Ia mendatangi lokasi untuk bertemu langsung dengan Rudi di hadapan warga yang berkumpul penuh antusias.
Dalam kunjungannya, Om Zein menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti penemuan berharga ini secara profesional. Langkah awal yang akan diambil adalah melakukan pengujian kualitas dan debit air secara medis serta teknis.
“Nanti kita tes, kita uji, kalau misalnya debit airnya banyak terus airnya di bawah lab itu kemudian sehat untuk bisa air bersih, nanti kita appraise tanahnya, kita beli,” tegas Om Zein di depan Rudi dan warga Pasawahan.
Prinsip Keadilan dan Rasa Syukur Warga
Tak hanya Mata Air Cikadu, Om Zein juga menyebutkan potensi penataan sumber air di sekitarnya, termasuk Mata Air Cigareng. Namun, ia menekankan bahwa pembebasan lahan akan dilakukan dengan menghormati hak pemilik tanah dan aturan yang berlaku.
“Ya nanti kita appraise, kalau diizinkan sama yang punya nanti kita beli (Mata air Cigareng sama Cikadu), kalau tidak diizinkan ya enggak bisa dibeli,” pungkas Om Zein secara transparan.
Rencana pemerintah daerah untuk menguji dan membebas-lahankan sumber air demi kepentingan publik disambut hangat oleh sang penemu. Rasa haru dan syukur tak mampu disembunyikan dari raut wajah Rudi.
“Alhamdulillah, nuhun,” ucap Rudi singkat penuh rasa gembira atas perhatian langsung dari Bupati Purwakarta.
Harapan Baru untuk Pasokan Air Bersih Purwakarta
Penemuan kembali Mata Air Cikadu diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi ketersediaan air bersih di wilayah Pasawahan dan sekitarnya.
Jika hasil uji laboratorium menyatakan air tersebut layak konsumsi dan debitnya mencukupi, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat mengelolanya menjadi fasilitas publik yang bermanfaat luas.
Langkah cepat Bupati Om Zein dalam merespons penemuan warga ini membuktikan pentingnya sinergi antara aspirasi masyarakat, kekuatan media sosial, dan kebijakan pemerintah daerah demi kesejahteraan publik.***
