Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Ada Surat Edaran Penanaman Bambu Untuk Pejabat dan Kepala Desa di Purwakarta

By RedaksiRabu, 25 Agustus 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Pemanfaatan tanaman bambu di Indonesia telah berlangsung sangat lama. Masyarakat di pedesaan sejak zaman dahulu sudah menggunakan bambu untuk berbagai keperluan penunjang hidup, seperti membuat rumah atau perabotan rumah tangga. 

Namun tanaman ini sebenarnya tak hanya bisa mendatangkan manfaat ekonomi belaka. Bambu juga punya potensi besar untuk dijadikan sebagai tanaman konservasi lingkungan.

Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, keberadaan pohon bambu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Melalui surat edaran bernomor 522.21/2688/BKPSDM, tentang imbauan penanaman pohon bambu yang ditujukan bagi kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Purwakarta hingga kepada kepala desa di lingkup kabupaten Purwakarta, menjadi bukti keseriusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam melestarikan tanaman bambu.

Anne Ratna Mustika mengatakan, pohon bambu penting keberadaannya sebagai tempat untuk resapan air dan pemulihan ekosistem yang ada di sekitarnya.

Baca Juga:  Antusiasme Sambut HUT RI ke-76, Warga Sindangpanon Bangun Menara Eiffel

“Bambu ini kan warisan budaya kita (Indonesia), karenanya penting bagi pemulihan ekosistem, menyimpan cadangan air dan tentu untuk rehabilitasi lahan,” jelas Anne Ratna Mustika, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkannya, Selasa 24 Agustus 2021 itu, dikhususkan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa serta BUMD termasuk PDAM untuk segera mempelopori penanaman pohon bambu minimal di lingkungan kantor masing-masing.

Anne Ratna Mustika berharap, para kepala desa dapat menggerakkan masyarakatnya untuk menanam pohon bambu di lahan miliknya masing-masing.

“Jadi butuh kesadaran semua pihak, termasuk masyarakat. Jadi diawali dari perangkat daerah, kantor kecamatan dan kantor desa di Purwakarta. Tanam itu bambu dan ajak masyarakat juga,” tutur Anne.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas Harus Diperhatikan

Secara teknis, Anne Ratna Mustika meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta untuk mencatat dan melaporkan progres penanaman pohon bambu ini di lingkungan kantor dan instansi di lingkup kabupaten purwakarta.

Terpisah, Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk menggerakan penanaman pohon bambu ini secara masif, mulai dari kantor-kantor perangkat daerah hingga Desa-desa di Kabupaten Purwakarta.

“Langsung kita gerak cepat. Karena ini perintah dan sangat penting untuk dilaksanakan. Kita siapkan tim pemantauan. Bagi kantor yang tidak memiliki lahan cukup untuk menanam bambu, kita arahkan untuk memiliki lahan penggantinya. Jadi tidak harus di sekitar kantor,” Jelas Asep.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta: Keluarga yang Terencana Jadi Faktor Menuju Keluarga Sejahtera

Dari mulai penyebaran surat edaran ini kepada perangkat daerah hingga desa, kata dia, BKPSDM terus memantau dan memberikan laporan progres kepada bupati.

“Yentu instruksi ini harus langsung dijalankan oleh perangkat daerah. Karenanya akan ada sanksi yang disiapkan jika tidak diindahkan,” tegas Asep.

Asep menyebut, sebagai tanaman perintis, bambu mudah ditanam di berbagai jenis dan tekstur tanah. Perawatannya juga relatif mudah dan murah.

“Berbagai keistimewaan itu membuat bambu sangat sesuai dijadikan sebagai tanaman penting untuk mendukung berbagai upaya konservasi lingkungan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Tak hanya itu kegiatan ini merupaka budidaya bambu agar tidak menjadi tanaman langka di Indonesia,” ucap Asep.(Gin)

Berita Purwakarta Bupati Purwakarta Pemkab Purwakarta Penanaman Bambu Purwakarta Update Surat Edaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Datangi Rumah Duka, Om Zein Berharap Misteri Tewasnya Satpam Terborgol Segera Terungkap

Minggu, 26 Juli 2026

Camat Tegalwaru Imbau Warga Hemat Air, BPBD dan Desa Batutumpang Salurkan 9.000 Liter Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

64 Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 30 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.