Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Ada Surat Edaran Penanaman Bambu Untuk Pejabat dan Kepala Desa di Purwakarta

By RedaksiRabu, 25 Agustus 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Pemanfaatan tanaman bambu di Indonesia telah berlangsung sangat lama. Masyarakat di pedesaan sejak zaman dahulu sudah menggunakan bambu untuk berbagai keperluan penunjang hidup, seperti membuat rumah atau perabotan rumah tangga. 

Namun tanaman ini sebenarnya tak hanya bisa mendatangkan manfaat ekonomi belaka. Bambu juga punya potensi besar untuk dijadikan sebagai tanaman konservasi lingkungan.

Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, keberadaan pohon bambu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Melalui surat edaran bernomor 522.21/2688/BKPSDM, tentang imbauan penanaman pohon bambu yang ditujukan bagi kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Purwakarta hingga kepada kepala desa di lingkup kabupaten Purwakarta, menjadi bukti keseriusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam melestarikan tanaman bambu.

Anne Ratna Mustika mengatakan, pohon bambu penting keberadaannya sebagai tempat untuk resapan air dan pemulihan ekosistem yang ada di sekitarnya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Kejar Target Percepatan Vaksinasi Covid-19 Nasional Bagi Warga Lansia

“Bambu ini kan warisan budaya kita (Indonesia), karenanya penting bagi pemulihan ekosistem, menyimpan cadangan air dan tentu untuk rehabilitasi lahan,” jelas Anne Ratna Mustika, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkannya, Selasa 24 Agustus 2021 itu, dikhususkan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa serta BUMD termasuk PDAM untuk segera mempelopori penanaman pohon bambu minimal di lingkungan kantor masing-masing.

Anne Ratna Mustika berharap, para kepala desa dapat menggerakkan masyarakatnya untuk menanam pohon bambu di lahan miliknya masing-masing.

“Jadi butuh kesadaran semua pihak, termasuk masyarakat. Jadi diawali dari perangkat daerah, kantor kecamatan dan kantor desa di Purwakarta. Tanam itu bambu dan ajak masyarakat juga,” tutur Anne.

Baca Juga:  Kapolri Instruksikan Untuk Pengamanan Kunker Presiden Dengan Cara Humanis

Secara teknis, Anne Ratna Mustika meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta untuk mencatat dan melaporkan progres penanaman pohon bambu ini di lingkungan kantor dan instansi di lingkup kabupaten purwakarta.

Terpisah, Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk menggerakan penanaman pohon bambu ini secara masif, mulai dari kantor-kantor perangkat daerah hingga Desa-desa di Kabupaten Purwakarta.

“Langsung kita gerak cepat. Karena ini perintah dan sangat penting untuk dilaksanakan. Kita siapkan tim pemantauan. Bagi kantor yang tidak memiliki lahan cukup untuk menanam bambu, kita arahkan untuk memiliki lahan penggantinya. Jadi tidak harus di sekitar kantor,” Jelas Asep.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Pembangunan Harus Berbasis Budaya dan Lingkungan

Dari mulai penyebaran surat edaran ini kepada perangkat daerah hingga desa, kata dia, BKPSDM terus memantau dan memberikan laporan progres kepada bupati.

“Yentu instruksi ini harus langsung dijalankan oleh perangkat daerah. Karenanya akan ada sanksi yang disiapkan jika tidak diindahkan,” tegas Asep.

Asep menyebut, sebagai tanaman perintis, bambu mudah ditanam di berbagai jenis dan tekstur tanah. Perawatannya juga relatif mudah dan murah.

“Berbagai keistimewaan itu membuat bambu sangat sesuai dijadikan sebagai tanaman penting untuk mendukung berbagai upaya konservasi lingkungan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Tak hanya itu kegiatan ini merupaka budidaya bambu agar tidak menjadi tanaman langka di Indonesia,” ucap Asep.(Gin)

Berita Purwakarta Bupati Purwakarta Pemkab Purwakarta Penanaman Bambu Purwakarta Update Surat Edaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Purwakarta Percantik Wajah Kota, DLH Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Keindahan

Kamis, 6 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.