Waspada! Penipuan Kartu Prakerja Fiktif Raup Keuntungan Ratusan Juta Dalam Sebulan

Ilustrasi Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id)

Dia pun menyebut bahwa suatu sistem selalu memiliki celah. Para pelaku melihatnya, dan mempelajari alur bagaimana proses verifikasi dan sebagainya.

“Persepsi saya, mereka (pelaku) menggunakan data yang didapatkan seperti NIK dan KK dari BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya memang pernah bocor juga,” katanya.

“Jadi, data itu yang digunakan serta pasti ada dari yang mereka masukkan sebagai penerima prakerja. Sebab, tak semua warga peduli apakah dia mendapat kartu prakerja atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Melanggar PPKM Darurat, Tiga Perusahaan di Purwakarta Didenda Rp20 Juta

Dia mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan atau mengeluarkan regulasi UU perlindungan data pribadi (PDP). Sebab, regulasi itu sangatlah penting agar ada hukuman yang setimpal.

“Kalau RUU PDP ini disahkan maka bisa jadi efek jera bagi para pelakunya. Setidaknya, orang itu akan berpikir ulang ketika hendak berbuat kejahatan, karena ada sanksi pidana dan denda yang besar,” ucapnya.(Yan)***