“Instansi terkait juga harus bertanggung jawab karena kan tingkat kepercayaan warga itu ke mereka (instansi). Itulah yang melekat pada kartu pintar atau semacamnya,” ujarnya.
Praktisi dan Pengajar Cybersecurity and Privacy dari Telkom University, Yudhistira Nugraha menilai, penipuan data kependudukan untuk membuat kartu prakerja fiktif lantaran sistem yang terlalu mudah untuk dipelajari oleh para pelaku.
Kartu prakerja, terang dia, diakses dengan mengisi data nama, NIK, dan KK yang memang tertera di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, untuk membuka akun prakerja maka hanya perlu memasukkan email dan adanya verifikasi lanjutan.
“Data yang digunakan itu saya enggak tahu memang yang bocor atau tidak, tapi yang jelas data itu bisa diakses sebagai penerima kartu prakerja lewat BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.