Waspada! Penipuan Kartu Prakerja Fiktif Raup Keuntungan Ratusan Juta Dalam Sebulan

Ilustrasi Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id)

Purwakarta Update | Sindikat penipuan data kependudukan untuk menjadi peserta kartu prakerja fiktif meraup keuntungan hingga Rp500 juta dalam sebulan.

Dalam kasus penipuan data kependudukan untuk membuat kartu prakerja fiktif itu ada empat tersangka yang ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

Mereka yang ditangkap saat penggerebekan dilakukan Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung itu yakni AP, AE, RW, dan WG. Mereka meraup uang hingga Rp18 miliar setelah beraksi sejak 2019.

Baca Juga:  Kades Jatimekar Diberhentikan Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Pakar Hukum dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan menilai penipuan data kependudukan untuk membuat kartu prakerja fiktif itu bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

“Jadi, ketika ada pemalsuan elektronik apapun bentuknya, maka akan runtuh tingkat kepercayaan publik pada institusi yang berbasis teknologi itu,” katanya, Senin 6 Desember 2021.