Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Subang Berlakukan Ganjil Genap Tiap Akhir Pekan

Pemberlakuan ganjil genap di Kabupaten Subang. (Humas Polda Jabar)

Selain itu ditempat terpisah, Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni menambahkan, Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian dalam aturan ganjil genap ini mulai dari kendaraan dinas, kendaraan umum, kendaraan angkutan barang, dan kendaraan darurat lainnya yang ber-KTP di Subang.

AKBP Sumarni menyampaikan, penerapan ganjil genap masih akan berlangsung di akhir pekan.

“Ganjil genap akan lebih diperluas pada saat PPKM level 3 serta akan lebih di optimalkan saat libur Nataru, pungkasnya,” tandasnya.***

Baca Juga:  Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta Kembali Gelar Razia Kamar Hunian Napi