Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Subang Berlakukan Ganjil Genap Tiap Akhir Pekan

Pemberlakuan ganjil genap di Kabupaten Subang. (Humas Polda Jabar)

Purwakarta Update | Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polres Subang Polda Jabar setiap akhir pekan rutin menggelar pemberlakuan ganjil genap, untuk kendaraan yang bernomor Polisi di luar Subang.

Kasat Lantas Polres Subang Polda Jabar AKP Luky Martono menyebutkan, pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk mengantipasi laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang Polda Jabar.

“Pemberlakuan ganjil genap ini, kami berlakukan di setiap libur akhir pekan. Guna menekan penularan Covid-19, melalui mobilitas warga dari luar Kabupaten Subang, yang dapat menimbulkan kerumuman,” kata AKP Luky di Subang, Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga:  Surat Terbuka yang Kedua Kalinya Dari Irjen Napoleon Bonaparte

Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut, lanjut dia, diberlakukan di dua titik, yakni di Gerbang Tol Cilameri, dan di Perbatasan Subang-Bandung Barat, tepatnya di bawah pintu masuk Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tabgkuban Parahu.

“Tidak sedikit kendaraan yang kami putar balik, karena berplat nomor Genap. Jadi yang diperbolehkan masuk ke wilayah hukum Polres Subang kendaraan yang berplat nomor Ganjil,” terangnya.