Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi Dari Sebuah Kafe di Pusat Kota Purwakarta

Polisi saat razia sebuah cafe di pusat kota Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta)

Purwakarta Update | Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan dari sebuah kafe yang berada di pusat kota Purwakarta oleh Satuan Samapta, Polres Purwakarta dalam Operasi Libas Lodaya 2022 pada, Minggu, 5 Mei 2022, dini hari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, razia ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Purwakarta.

“Selain itu, kegiatan razia ini bertujuan mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan. Intinya, razia ini dilaksanakan agar tidak menekan tindak kriminalitas yang bermula dari pengaruh minuman keras,” ucap Asep, pada Minggu, 5 Mei 2022.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Spesialis Curanmor

Ia menambahkan, saat melakukan penggeledahan di sebuah Cafe di pusat kota Purwakarta petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek dan jenis.

“Di cafe tersebut kami berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek yang tidak dilengkapi izin edar ataupun penjualan,” jelasnya.