Dikatakan Erdi, pembatasan mobilitas masyarakat saat nataru perlu dilakukan mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Dia mencontohkan seperti kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Pangandaran hingga Puncak Bogor.
Polda Jabar bekerja sama dengan unsur TNI serta pemerintah daerah di kabupaten/kota di seluruh Jabar akan melakukan pengawasan.
“Walaupun ada pembatalan kita tetap melakukan SOP dalam rangka pengamanan. Setiap daerah banyak tempat wisata, tentunya Polres dengan TNI kemudian Muspida setempat untuk melakukan check point, melakukan sosialisasi,” katanya.
“Khususnya di tempat-tempat wisata yang akan menjadi destinasi masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Untuk pola pengetatan dan pengawasannya khususnya di objek wisata, lanjut Erdi, akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat.
“Tempat wisata ini akan menyesuaikan dari daerah daerahnya apakah daerah tersebut masuk PPKM level 1, 2, 3 bahkan 4. Kita melihat dari situasi yang ada,” tegasnya.***