Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor 23 Unit Motor

By RedaksiSelasa, 11 Januari 2022
Kapolres Purwakarta saat menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari Pelaku. (JabarNews)
Kapolres Purwakarta saat menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari Pelaku. (JabarNews)

“Saat penangkapan, pelaku masih juga melancarkan akisnya mencuri sepeda motor dan dilakukan pengejaran oleh anggota kami. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Kapolres Purwakarta, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Selasa (11/1/2022).

Pria yang akrab disapa Hery itu menambahkan, dari para pelaku ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14 sepeda motor, sebuah kunci Y, sebuah kunci T, tiga buah mata kunci astag, magnet pembuka kunci kontak, kunci pas, obeng dan sebuah kunci kontak.

Baca Juga:  Dinilai Ganggu Pandangan Pengendara, Gerai Roti'O di Depan Gang Seroja Purwakarta Dikeluhkan Warga

“Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, mereka merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Purwakarta. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap TKP lain,” ungkap Hery.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Gin)

1 2
Curanmor Purwakarta Pelaku Curanmor Purwakarta Polres Purwakarta Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Purwakarta, Aa Komara: Maafkan Kami, InsyaAllah Bapak Ahli Surga

Rabu, 5 Agustus 2026

Soal Perizinan Kios Roti’O, Muspika Purwakarta: Hasil Kesepakatan, Pengelola Akan Tempuh Izin dan Relokasi Kios

Selasa, 4 Agustus 2026

Ketua RW 07 Ungkap Kesaksian Warga Terkait Kematian Satpam Jatiluhur, Bantah Isu Vandalisme

Minggu, 2 Agustus 2026

Kios Roti’O di SPBU Veteran Diprotes Warga, Tokoh Masyarakat Desak Relokasi karena Dinilai Ganggu Keselamatan

Kamis, 30 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.