Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Polisi Bongkar Penjual Miras Berkedok Toko Sepatu di Kecamatan Pasawahan Purwakarta

By YadiSabtu, 18 Maret 2023
Petugas kepolisian saat razia miras di toko sepatu di Kecamatan Pasawahan, Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Pasawahan)
Petugas kepolisian saat razia miras di toko sepatu di Kecamatan Pasawahan, Purwakarta. (Foto: Dok. Polsek Pasawahan)

“Untuk razia kali ini kami berhasil menyita sebanyak 60 botol miras berbagai merk yang disembunyikan dibawah rak sepatu ditutup kain dan di sebuah ruangan,” ucap AKP Ali, Jumat, 17 Maret 2023.

Menurut Ali, untuk menutupi bisnis haramnya tersebut tersangka menyembunyikan minuman keras tanpa izin itu di dalam toko sepatu dan sandal dengan tujuan agar petugas keamanan tidak mencurigainya. Tapi berkat informasi dari warga, akhirnya kasus ini berhasil dibongkar.

“Jadi untuk mengelabui petugas penjual miras ini bermodus toko sepatu dan sandal. Minuman keras sudah kami sita dan pemiliknya masih dimintai keterangan. Akibat kepemilikan dan menjual minuman keras tanpa izin, pemilik toko dijerat dengan Tindak Pidan Ringat (Tipiring) sesuai Perda Kabupaten Purwakarta tentang Minuman Beralkohol,” Sebutnya.

Baca Juga:  Puluhan Warung di Wisata Parang Gombong Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Ali mengatakan razia seperti ini akan terus dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusivitas wilayah hukumnya sekaligus menjaga kesucian Ramadhan yang beberapa pekan lagi tiba.

Selain itu, peredaran minuman keras ini pun berdampak buruk, karena seperti diketahui dapat memicu kasus kriminal seperti tawuran, perkelahian, tindakan anarkis, penganiayaan dan lainnya, sebab biasanya orang yang mengkonsumsi minuman ini mudah tersulut emosi dan tidak bisa menggunakan akal sehat.

1 2 3
Miras Purwakarta Polres Purwakarta Purwakarta Toko Sepatu Miras Toko Sepatu Miras Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Purwakarta, Aa Komara: Maafkan Kami, InsyaAllah Bapak Ahli Surga

Rabu, 5 Agustus 2026

Soal Perizinan Kios Roti’O, Muspika Purwakarta: Hasil Kesepakatan, Pengelola Akan Tempuh Izin dan Relokasi Kios

Selasa, 4 Agustus 2026

Ketua RW 07 Ungkap Kesaksian Warga Terkait Kematian Satpam Jatiluhur, Bantah Isu Vandalisme

Minggu, 2 Agustus 2026

Kios Roti’O di SPBU Veteran Diprotes Warga, Tokoh Masyarakat Desak Relokasi karena Dinilai Ganggu Keselamatan

Kamis, 30 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.