“Ini adalah komitmen kita, forkopimda Purwakarta supaya tidak banyak korban yang lainnya. Saya juga sudah komunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta kalu hak-hak anak itu untuk belajar masih bisa terus dilanjutkan pasalnya anak ini masuk dalam tahapan akhir, kalau gak salah anak ini duduk di kelas 9. Supaya anak ini bisa mendapatkan ijazahnya kalau dikatakan,” ucap Ambu Anne.
Untuk proses hukum, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke jajaran Polres Purwakarta.
“Proses hukum kita serahkan ke Polres Purwakarta dalam hal ini Pak Kapolres Purwakarta,” ucap Ambu Anne.
Hal ini menurut Ambu Anne, menjadi pukulan keras bagi semua pihak, khususnya kepada orang tua dan lembaga pendidikan.
Karena itu dia mengimbau agar para orang tua jangan putus asa memantau perkembangan anak-anaknya.