Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Umumkan Pembatalan PPKM Level 3 Masa Nataru

Karikatur Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (JabarNews)

“Namun kebijakan PPKM di masa Natal dan Tahun Baru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktifitas testing dan trancing yang tetap digencarkan,” lanjutnya.

Di masa periode Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah juga dengan tegas menerapkan larangan perayaan momentum Nataru di beberapa lokasi seperti pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya hal tersebut guna menghndari kerumunan saat pandemi Covid-19 yang belum berakhir total.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat diizinkan maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan.” imbuh Koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan.(Dodi)

Baca Juga:  Antisipasi Tindakan Kriminalitas, Tim Samapta Polres Purwakarta Gencar Patroli Malam