Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Umumkan Pembatalan PPKM Level 3 Masa Nataru

Karikatur Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (JabarNews)

Purwakarta Update | Setelah digembor-gemborkan tentang penerapan PPKM merata dimasa Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan akhirnya mengumumkan pembatalan PPKM level 3 yang semula akan diterapkan pada masa Natal dan Tahun Baru 2022.

Keputusan pembatalan tersebut Luhut Binsar sampaikan melalui konferensi persnya, 7 Desember 2021.

Menurut Luhut Binsar Panjaitan, pembatalan kebijakan PPKM level 3 atas dasar tren positif kasus Covid-19 yang mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Namun demikian pihaknya dengan tegas menghimbau masyarakat agar tetap waspada, terlebih dengan ditemukannya varian Omicron di beberapa negara.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta Gelar Peringatan Maulid Nabi Bersama Warga Binaan

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri,” ungkap Luhut Binsar Panjaitan.