PURWAKARTAUPDATE.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta terus mendorong Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengembangkan kegiatan pertanian hidroponik di area lapas.
Menurut, Kepala Lapas (Kalapas) Purwakarta, Sopiana, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari membekali warga binaan agar mandiri ketika keluar dari lapas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan pembinaan bagi warga binaan yang ada Lapas Kelas IIB Purwakarta,” ucap Sopiana, pada Sabtu (18/9/2021).
Dijelaskannya, terbatasnya luas lahan Lapas Purwakarta membuat pihak lapas mencari cara lain untuk bisa bercocok tanam tanpa menggunakan media tanah, yakni budidaya tanaman hidroponik.
Ia mengatakan tanaman hidroponik yang dibudidayakan adalah jenis sayuran kangkung dan pakcoy dengan menanamnya bukan di media tanah, tetapi memanfaatkan media air larutan bernutrisi.
Pihaknya telah memulai tanaman hidroponik sejak 2020 silam, dengan menggunakan pipa paralon 2,5 inci, netpot hidroponik, mesin pompa air dan pupuk.
“Selama ini hasil dari tanaman sayur dijual kepada petugas Lapas Purwakarta dan warga sekitar, sehingga bisa menambah penghasilan WBP,” ucap Sopiana.