Kalapas juga menginstruksikan agar jajaran KPLP dan Kamtib lebih gencar melakukan razia, guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Purwakarta.
“Seluruh petugas dilarang membawa Handphone ketika memasuki area blok hunian, kecuali petugas yang bertugas di Bimbingan Kerja, Bidang Kesehatan, Pengolah Makanan dan Humas dalam kepentingan dokumentasi kegiatan,” ucap Sopiana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian buku saku petugas pengamanan.
“Tentunya deklarasi ini menjadi semangat tersendiri bagi kami dalam memberantas handphone ilegal dan peredaran gelap narkoba di Lapas Kelas IIB Purwakarta,” pungaksnya. (Gin)
Deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan narkoba di Lapas Kelas IIB Purwakarta.(Red)