Kejari dan Pemkab Purwakarta Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Kejari dan Pemkab Purwakarta teken MoU penanganan masalah hukum bidang Datun. (Pemkab Purwakarta)

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan TUN (Datun), Muhammad Subhan mencontohkan, ada kebijakan Pemda yang terkait dengan pembangunan jalan. Bupati sudah membebaskan jalan tersebut, dan secara hukum sudah dipenuhi hak-haknya dan ada masyarakat yang menduduki jalan misalnya dengan alasan belum dibayar dan sebagainya, padahal haknya susah dibayarkan.

“Nah kami kami selaku pengacara negara akan mendampingi Bupati agar hak-hak yang sudah dibebaskan kepada masyarakat itu kembali kepada negara. Konteksnya, kami mendampingi pemerintah daerah,” kata Subhan.(*)

Baca Juga:  Terkait Tewasnya Pedagang di Pasar Cikopo, Polres Purwakarta Periksa Saksi-Saksi