“Setelah mengambil uang tersebut, pelaku tidak menyerahkannya ke Kepala Desa Cirende dan ketika di hubungi ke handphonenya tidak aktif. Hingga beberapa hari keberadaan pelaku tidak ditemukan dan uang milik pemerintahaan Desa Cirende tidak ada di duga di bawa kabur oleh pelaku,” jelas Kapolsek.
Kemudian, lanjut Darmaji, pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Cirende, Kecamatan Campaka pun melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Campaka, Polres Purwakarta karena disinyalir sengaja menghilang membawa kabur uang Dana Desa
“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelas Darmaji.
Saat mengetahui keberadaan pelaku, sambung Kapolsek, jajarannya bergerak cepat untuk melakukan penangkapan pelaku.
“Dalam kurun waktu 1×24 jam kami berhasil menangkap pelaku di salah satu cafe kopi di Daerah Cimahi, Bandung Barat. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Campaka guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Darmaji.(Gin)