Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Shabu lainnya terjadi pada bulan April, dimana Shabu seberat dua kilogram di bawa pelaku dengan kendaraan jenis minibus di wilayah Leuwiliang, Bogor.
“Pengungkapan kasus lainnya dari peredaran narkotika yang cukup mendapatkan atensi adalah jenis Ganja yang di bawa dengan kendaraan truk putih bermuatan barang PT. Pertamina di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 19, Bekasi. Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti berupa Ganja seberat 220 kg,” ucapnya.
Bubung menuturkan, berdasarkan pada hasil analisa yang dilakukan BNN Provinsi Jawa Barat, perkembangan modus penyelundupan di tahun 2021, tidak terjadi perubahan yang signifikan. Dimana upaya penyelundupan narkotika melalui jalur darat masih menjadi primadona.
Oleh sebab itu, pihaknya berupaya kuat untuk terus membangun sinergitas dengan Polda Jabar, khususnya di Direktorat Narkoba, Bea Cukai Provinsi Jawa Barat dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat.
“Kami menyadari bahwa segala upaya dalam menangani permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri. Maka karena itu, kami terus berupaya untuk dapat memperluas dan meningkatkan hubungan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, dalam penguatan sistem hukum dan jaringan arsitektur P4GN melalui Pemerintahan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, perguruan tinggi, dan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA),” ujar Bubung.
Adapun capaian target output BNN Provinsi Jawa Barat di tahun 2021 adalah sebesar 115,88 persen, atau 197 dari target 170, dengan realisasi anggaran negara yang diserap melalui kegiatan P4GN sebesar Rp. 18,7 miliar lebih.