Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Citizen Journalism

Pilar Masa Depan Pendidikan Bangsa Terdapat Pada Guru

By Sahril SidikSabtu, 7 Februari 2026
3 Anak SD sedang Membaca Buku Bersama (Foto: Kemendikdasmen)
3 Anak SD sedang Membaca Buku Bersama (Foto: Kemendikdasmen)

Lebih jauh, keberlanjutan sumber daya manusia di sektor pendidikan terancam jika status dan kesejahteraan guru honorer tidak diperbaiki secara menyeluruh.

Posisi Guru Honorer dalam Sistem Pendidikan Nasional

Guru honorer adalah tenaga pendidik yang bekerja di sekolah negeri maupun swasta tanpa status Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai PNS maupun PPPK.

Secara formal, guru honorer tidak memiliki kepastian status kepegawaian dan perlindungan hukum yang setara dengan guru ASN, sehingga mereka menjadi kelompok yang sangat rentan dalam sistem pendidikan nasional.

Baca Juga:  Miskomunikasi Biasa atau Ada Dinamika Politik yang Lebih Dalam?

Meskipun melaksanakan fungsi profesional yang sama, guru honorer seringkali harus berjuang dengan ketidakpastian pengupahan, ketiadaan jaminan sosial memadai, dan minimnya perlindungan kerja (UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).

Posisi ini menunjukkan adanya kesenjangan struktural yang nyata antara guru ASN dan non-ASN yang harus segera menjadi fokus kebijakan pendidikan.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
ASN guru Guru Honorer Pendidikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Seminar Anti-Bullying: Kolaborasi Orang Tua, Guru dan UPI Kampus Cibiru di SDN 106 Ajitunggal Cijambe

Senin, 8 Juni 2026

Soroti Peran Guru dan Masyarakat dalam Pendidikan, Om Zein: Ini Tanggung Jawab Kita Bersama

Senin, 4 Mei 2026

Tidak Semua Senjata Berbentuk Benda, Ada yang Berupa Kata-Kata

Sabtu, 2 Mei 2026

Miskomunikasi Biasa atau Ada Dinamika Politik yang Lebih Dalam?

Selasa, 24 Februari 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.