Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Terkait Tunjangan Hari Raya, Pemkab Purwakarta Buka Posko Pengaduan Pekerja

By YadiKamis, 6 April 2023
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Instagram @anneratna82)
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Instagram @anneratna82)

Ambu Anne mengatakan, berdasarkan PP 36 tahun 2021 dan Permenaker 6 tahun 2016, THR harus diberikan 7 hari sebelum hari raya dan berdasarkan SE menaker nomor M/2/HK.04.00/III/2023 dihimbau bagi perusahaan untuk membayarkan THR lebih awal dari ketentuan.

“Kita juga akan buat surat untuk perusahaan agar melaporkan pelaksanaan THR tahun 2023. Karena akan ada sanksi bagi yang tidak membayarkan THR, sesuai ketentuan yaitu sanksi administratif,” ujarnya.

Sementara, Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi dalam keterangannya mengatakan, berkaitan dengan pelayanan THR tahun 2023 ada beberapa hal yang dapat disampaikan, diantaranya adalah surat edaran menaker No M/2/HK.04.00/III/2023 yaitu tentang bahwa pengusaha wajib membayar THR secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Ratusan Buruh Gelar Aksi Turun ke Jalan Menuju Kantor Bupati Purwakarta

“Jajaran kami akan berusaha membantu sekuat tenaga agar hak pekerja memperoleh THR sudah harus bisa diterima semingga sebelum hari raya lebaran, Untuk kelancaran itu, selain membuka Posko pelayanan langsung, kami juga membuka posko pengaduan terintegrasi secara digital melalui poskothr.kemnaker.go.id,” kata Didi.

Didi menegaskan bahwa terdapat sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar ketentuan yang telah diatur dalam PP No 36 Tahun 2021 maupun Permenaker No 6 th 2016.

“Disnakertrans Purwakarta terus melakukan pendataan yang akan dilaporkan secara berkala ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Kami akan ada sanksi tegas jika ada pihak yang mengabaikan aturan tersebut,” kata Didi.(*)

Baca Juga:  Jembatan Ciherang Amblas, Jalur Penghubung Dua Desa di Purwakarta Terputus
1 2
Anne Ratna Mustika Pemkab Purwakarta Purwakarta THR Purwakarta THR Purwakarta Cair
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Proton Super Cup Pelajar 2026 Sukses Digelar Di Purwakarta, Berikut Daftar Sekolah yang Jadi Juara

Senin, 21 September 2026

Daya Tarik Sasak Panyawangan Purwakarta: Jembatan Bambu Ikonis dengan View Gunung Parang

Senin, 21 September 2026

Warga Purwakarta, Ini Cara Dapat Cashback Rp25 Ribu dari BJB

Senin, 21 September 2026

DLH Purwakarta Wajibkan Mie Gacoan Benahi Sistem Pengolahan Limbah Domestik

Senin, 21 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.