“Sebelum bantuan diserahkan kepada warga yang bersangkutan, ada verifikasi, apakah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan,” ucapnya.
Disampaikan Gugun, bantuan senilai Rp 300 ribu ini merupakan pembayaran dari bulan Januari, Februari, dan Maret yang dibayarkan pada bulan ini.
“Untuk sistem penyalurannya dilakukan di tiap kecamatan untuk menghindari kerumunan dan untuk memudahkan masyarakat agar tak jauh dari tempat tinggalnya,” jelas Gugun.
Dirinya berharap, melalui bantuan tersebut, kelompok usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 bisa bangkit. Ia juga mengingatkan agar bantuan diimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan usaha.
“Kami memastikan bantuan yang diterima tepat sasaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat untuk memulihkan ekonomi masyarakat Purwakarta yang terpuruk dimasa pandemi. Bagi penerima bantuan seperti pemilik usaha kecil yang membutuhkan modal agar usahanya tetap bertahan dan berkembang, semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” tutur AKP Gugun Gunadi.(Gin)