Zulkifli Hasan mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung dan memproteksi penuh produksi keramik dalam negeri, seperti industri keramik asal Plered, Kabupaten Purwakarta.
Dukungan itu dibuktikan dengan disitanya 4,5 juta keramik asal Tiongkok karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI.
Selain menembus pasar internasional, keramik Plered juga sangat diminati pasar nasional. Permintaan keramik Plered dipasar nasional menyebar ke sejumlah kota besar di pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.(*)