Menko Marves Luhut Sebut Pemerintah Longgarkan Aturan Operasional Mal

Selain menyesuaikan kapasitas dine-in dan jam operasi mal, pemerintah akan melakukan uji coba 1.000 gerai restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan kapasitas konsumen 25 persen dari total tempat duduk. 

Uji coba relaksasi tersebut akan berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Sementara itu, dari sisi industri dan pabrik, pemerintah kini membolehkan industri maupun pabrik yang berorientasi domestik non esensial maupun ekspor esensial untuk dapat beroperasi 100 persen.

Baca Juga:  Perbaiki Pipa PDAM, Anne Ratna Mustika Sebut Petugas Running Selama 24 Jam

Pihak perusahaan mesti membagi jam kerja para staf minimal dua shift dan memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian untuk menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

“Untuk sementara (perusahaan) kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September minggu depan,” pungkas Luhut.(Red)