“Kominfo terus merealisasikan perannya dalam komunikasi public. Bekerja harus transparan dan terbuka, termasuk membantu penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Hal ini tercermin dari gerak langkah transformatif Kementerian Kominfo, yang terus merealisasikan perannya dalam orkestrasi komunikasi publik bagi masyarakat.
“Saat ini, bekerja harus transparan dan terbuka, sehingga tugas komunikasi publik pemerintah juga diemban oleh Kominfo dalam rangka melakukan orkestrasi dan amplifikasi kebijakan-kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.
Saat ini, Kementerian Kominfo akan berupaya mengimplementasikan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara holistik, konsisten, dan terarah. Caranya dengan menyebarkan informasi-informasi yang baik dan berkualitas kepada mesyarakat luas.
“Kominfo sebagai garda terdepan harus mampu dalam menyebarkan informasi-informasi yang baik dan berkualitas kepada masyarakat, sehingga menumbuhkan optimisme publik,” kata Johnny.(suara.com)