Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

Keren, MAN Purwakarta Masuk TOP 10 Kelulusan SNBT 2026 Terbanyak Se-Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Lima Tahun Menjabat, Dirkeu PDAM Purwakarta Diberhentikan Tanpa Diketahui Alasannya?

By RedaksiSelasa, 22 Februari 2022
Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Purwakarta. (Foto: Istimewa)
Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, pengamat pemerintahan Widdy Apriandi memberikan tanggapan saat ditanya soal pemberhentian jabatan di PDAM Purwakarta itu.

“Pemberhentian direksi tentunya harus dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemegang Modal sesuai PP 54 2017 soal BUMD,” jelas Widdy, yang juga mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor program studi Perencanaan Wilayah dan Perdesaan.

Apalagi, kata dia, jika alasan pemberhentiannya soal kinerja, tentunya seluruh direksi harus dievaluasi.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa PDAM Gapura Tirta Rahayu belum pernah menunjukkan kinerja keuangan yang baik.

Baca Juga:  Tanaman Aren Melimpah, Pemuda di Sukasari Produksi Gula Semut Berlabel Alam Desa

Per tahun 2020, utang penyertaan modal kepada pemerintah saja masih tersisa Rp69 miliar lebih. Bisa dilihat dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu.

“Ini ada yang janggal, publik harus mengawasi,” pungkasnya.(Red)***

1 2
Direktur Keuangan Direktur Keuangan PDAM Purwakarta PDAM Gapura Tirta Rahayu PDAM Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jelang Idul Adha 1447 H, Harga Sapi Kurban di Purwakarta Melonjak

Senin, 25 Mei 2026

Jabar Lampaui Target Sertifikasi Halal, Pendampingan UMKM Berlanjut

Jumat, 22 Mei 2026

Polres Purwakarta Gelar Panen Jagung di Cijunti Campaka

Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umrah

Kamis, 14 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

Keren, MAN Purwakarta Masuk TOP 10 Kelulusan SNBT 2026 Terbanyak Se-Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.