Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Lima Tahun Menjabat, Dirkeu PDAM Purwakarta Diberhentikan Tanpa Diketahui Alasannya?

By RedaksiSelasa, 22 Februari 2022
Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Purwakarta. (Foto: Istimewa)
Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, pengamat pemerintahan Widdy Apriandi memberikan tanggapan saat ditanya soal pemberhentian jabatan di PDAM Purwakarta itu.

“Pemberhentian direksi tentunya harus dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemegang Modal sesuai PP 54 2017 soal BUMD,” jelas Widdy, yang juga mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor program studi Perencanaan Wilayah dan Perdesaan.

Apalagi, kata dia, jika alasan pemberhentiannya soal kinerja, tentunya seluruh direksi harus dievaluasi.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa PDAM Gapura Tirta Rahayu belum pernah menunjukkan kinerja keuangan yang baik.

Baca Juga:  PDAM Purwakarta Buka Seleksi Calon Direktur Keuangan dan Administrasi, Buruan Daftar

Per tahun 2020, utang penyertaan modal kepada pemerintah saja masih tersisa Rp69 miliar lebih. Bisa dilihat dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu.

“Ini ada yang janggal, publik harus mengawasi,” pungkasnya.(Red)***

1 2
Direktur Keuangan Direktur Keuangan PDAM Purwakarta PDAM Gapura Tirta Rahayu PDAM Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hunian Strategis di Kawasan Timur Jakarta: Akses Transportasi Umum Jadi Kunci Kenyamanan dan Kualitas Hidup

Selasa, 18 Agustus 2026

Baznas RI Kembangkan Batik Ciprat Kelompok Disabilitas di Jabar

Senin, 6 Juli 2026

Terima 50 Pelaku Usaha Purwakarta, Anggota DPR Siap Perjuangkan Aspirasi

Rabu, 1 Juli 2026

Jelang Idul Adha 1447 H, Harga Sapi Kurban di Purwakarta Melonjak

Senin, 25 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.