Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Kompensasi Angkutan Tradisional Dicairkan, Per Orang Dapat Rp1,4 Juta

By YadiSenin, 16 Maret 2026
Ilustrasi mobil angkot
Ilustrasi mobil angkot. (Foto: Net)

Purwakartaupdate.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri.

Salah satunya dengan menertibkan jalur-jalur arteri dari operasional angkutan tradisional seperti delman, becak, dan angkot yang kerap memicu perlambatan lalu lintas.

Sebagai gantinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemdaprov Jabar telah menyiapkan kompensasi bagi para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak aturan pembatasan operasi selama masa mudik tersebut.

“Kawasan seperti Padalarang (Bandung Barat) yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini,” ujar KDM, Sabtu (14/3/2026)

Baca Juga:  Harga Minyak Goreng Diatas HET, Bupati Purwakarta dan Forkopimda Sidak ke Pasar Rebo

Setiap kusir delman, tukang becak, atau sopir angkot yang terdaftar akan menerima dana sebesar Rp1.400.000. Angka ini merupakan akumulasi dari kompensasi harian sebesar Rp200.000 selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.

1 2 3
Kompensasi Andong Jabar Kompensasi Angkot Jabar Kompensasi Angkutan Jabar Kompensasi Becak Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jangan Sepelekan! 13 Kesalahan Pedagang Ini Bisa Bikin Usaha Jalan di Tempat

Kamis, 24 September 2026

Modal Mulai Rp150 Ribuan, Begini Ide Jualan Ketan Durian Lengkap dengan Resep dan Hitungan Keuntungan

Kamis, 24 September 2026

Peluang Usaha Pancake Durian di Purwakarta, Modal Kecil, Harga Jual Menarik dan Potensi Untung

Kamis, 24 September 2026

Bisnis Es Durian Kekinian di Purwakarta, Segini Modal Awal dan Strategi Jualannya

Kamis, 24 September 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.