Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Purwakarta Zusyef Gusnawan menyampaikan kalau diunsur pimpinan ada indikasi korupsi ya mesti dicopot.
“Bahkan kalau ada dugaan korupsinya mesti diproses secara hukum. Karena ini negara hukum,” ujar Zusyef.
Menurutnya, sepanjang pengamatan selama ini, pada tata kelola PDAM ada problem moralitas.
“Mestinya ada mekanisme dini bagaimana sistem bisa mencegah potensi korupsi. Terapkan tata kelola yang profesional dan transparan. Sepanjang nilai-nilai itu ditinggal tidak akan ada perkembangan apapun,” paprnya.
Mestinya, menurut Zusref, mesti ada beberapa kebijakan yang mesti ditempuh oleh pemerintah untuk mencegah penyelewengan atau indikasi korupsi pada pelayanan publik di PDAM.
“Seperti mengadopsi teori pencegahan kejahatan, dengan menerapkan situasional crime prevention, memperkuat etika dan tata kelola birokrasi melalui good corporate governance, pemberian sanksi yang tegas bagi birokrat yang melakukan kesalahan fatal misalnya penyelewengan keuangan,” tandasnya.(Red)