Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Kesuksesan Program Transmigrasi Berkat Kontribusi Pemerintah Daerah Asal Transmigran

By RedaksiRabu, 6 Oktober 2021
Rapat KSAD Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT di Bandung. (Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT)
Rapat KSAD Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT di Bandung. (Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT)

Pembicara lain, Analis Hukum Ahli Madya Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT Wibowo Puji Raharjo menyampaikan mengenai Pokok-Pokok Pengaturan Kerjasama Pelaksanaan Transmigrasi Antar Pemerintah Daerah.

Pemerintah daerah provinsi tujuan antara lain bertanggung jawab terhadap mediasi dan fasilitasi kerjasama urusan pemerintahan di bidang pelaksanaan transmigrasi antar pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan.

Serta pengendalian dan pengawasan terhadap proses penyelenggaran urusan pemerintahan di bidang pelaksanaan transmigrasi yang dikerjasamakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah daerah provinsi yang bersangkutan.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Penyakit Ternak, Polsek Bojong Gencar Berikan Edukasi dan Vitamin

“Pemerintah daerah provinsi asal bertanggung jawab dalam penetapan alokasi jumlah transmigran dan SP atau pusat SKP atau permukiman dalam KPB, yang akan dikerjasamakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah daerah provinsi yang bersangukutan,” katanya.

“Serta mediasi dan fasilitasi kerjasama pelaksanaan transmigrasi antar pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah daerah provinsi yang bersangkutan,” kata Wibowo.***

1 2 3 4
Program Transmigrasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Hunian Strategis di Kawasan Timur Jakarta: Akses Transportasi Umum Jadi Kunci Kenyamanan dan Kualitas Hidup

Selasa, 18 Agustus 2026

Baznas RI Kembangkan Batik Ciprat Kelompok Disabilitas di Jabar

Senin, 6 Juli 2026

Terima 50 Pelaku Usaha Purwakarta, Anggota DPR Siap Perjuangkan Aspirasi

Rabu, 1 Juli 2026

Jelang Idul Adha 1447 H, Harga Sapi Kurban di Purwakarta Melonjak

Senin, 25 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.