Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Kesuksesan Program Transmigrasi Berkat Kontribusi Pemerintah Daerah Asal Transmigran

By RedaksiRabu, 6 Oktober 2021
Rapat KSAD Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT di Bandung. (Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT)
Rapat KSAD Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT di Bandung. (Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT)

Pembicara lain, Analis Hukum Ahli Madya Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT Wibowo Puji Raharjo menyampaikan mengenai Pokok-Pokok Pengaturan Kerjasama Pelaksanaan Transmigrasi Antar Pemerintah Daerah.

Pemerintah daerah provinsi tujuan antara lain bertanggung jawab terhadap mediasi dan fasilitasi kerjasama urusan pemerintahan di bidang pelaksanaan transmigrasi antar pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan.

Serta pengendalian dan pengawasan terhadap proses penyelenggaran urusan pemerintahan di bidang pelaksanaan transmigrasi yang dikerjasamakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah daerah provinsi yang bersangkutan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Berharap Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Tuntas Sebelum Bulan Ramadhan

“Pemerintah daerah provinsi asal bertanggung jawab dalam penetapan alokasi jumlah transmigran dan SP atau pusat SKP atau permukiman dalam KPB, yang akan dikerjasamakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah daerah provinsi yang bersangukutan,” katanya.

“Serta mediasi dan fasilitasi kerjasama pelaksanaan transmigrasi antar pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah daerah provinsi yang bersangkutan,” kata Wibowo.***

1 2 3 4
Program Transmigrasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jelang Idul Adha 1447 H, Harga Sapi Kurban di Purwakarta Melonjak

Senin, 25 Mei 2026

Jabar Lampaui Target Sertifikasi Halal, Pendampingan UMKM Berlanjut

Jumat, 22 Mei 2026

Polres Purwakarta Gelar Panen Jagung di Cijunti Campaka

Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umrah

Kamis, 14 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.