“Baik dari berbagai pengaduan permasalahan yang dihadapi oleh warga transmigran serta kunjungan langsung ke lokasi penempatan transmigrasi yang masih terdapat permasalahan dalam penempatannya,” kata Rachmat.
Rachmat menambahkan, pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap semua program, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan alokasi target penempatan sebanyak 19 kepala keluarga (KK).
Penempatan di lokasi permukiman transmigrasi Sigulai Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh sebanyak 13 KK dan di lokasi Dadahup Kabupaten Kapuas Provinsi Sulawesi Tengah sejumlah 6 KK.
Animo masyarakat yang ikut program transmigrasi cukup tinggi, sehingga Rachmat berharap melalui Fasilitasi Kerjasama ini dapat membuahkan pemikiran dinamis serta saling tukar informasi, menampung aspirasi dan menggali potensi masing-masing daerah.
“Hal ini bertujuan agar animo masyarakat di Jawa Barat dapat diakomodir secara lebih optimal lagi di tahun penganggaran berikutnya,” kata Rachmat.