Jelang Idul Adha 2022, DPRD Purwakarta Imbau Masyarakat Waspada PMK Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 2022, DPRD Purwakarta imbau masyarakat waspada PMK hewan kurban. (Yuslipar)

Purwakarta Update | Menjelang Idul Adha 2022 ini permintaan hewan ternak untuk kurban meningkat pesat. Namun hari raya kurban tahun ini dibayangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang disebabkan oleh virus.

Wabah virus ini menularkan penyakit ke semua hewan berkuku genap atau belah, seperti kambing, domba, kerbau, sapi, rusa, unta, termasuk hewan liar seperti gajah, bison, jerapah dan lain-lain.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah menjelang Idul Adha ini Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta atau dinas terkait sudah melakukan sosialisai bahaya PMK dan menjelaskan pencegahan wabah tersebut melalui vaksinasi hewan kurban atau turun kelapangan memonitor kesehatan hewan-hewan kurban di masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja melalui sambungan selulernya, Rabu (29/6).

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Purwakarta Fokus Bereskan Masalah Kepesertaan BPJS Kesehatan

Menurutnya, sosialisasi dan penanggulangan wabah ini penting. Apalagi PMK ini wabah baru, belum semua masyarakat mengetahui hal ini.

“Jangan sampai sosialisasi dan pengawasan yang kurang maksimal, malah menimbulkan masalah dikemudian hari. Sebagai mitra kerja Disnakan, komisi dua perlu mengingatkan ini semua karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Dias.