Sambung Maman, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mencium bahwa ada koordinasi di antara kartel dalam proses rantai pasok pangan.
Hasil riset yang dilakukan Prof. Maman bersama Bank Indonesia pada 2019 menunjukkan, permasalahan di sektor bahan pokok dapat memicu terjadinya inflasi, khususnya di wilayah Priangan Timur. Salah satu penyumbang terbesar dari masalah tersebut ada di rantai pasok.
“Harga di petani sebenarnya aman, ketika masuk ke tengkulak mereka akhirnya mampu memainkan harga. Hal inilah yang harus dibenahi bagaimana agar rantai pasok lebih efisien dan mampu mencegah terjadinya kartel,” ungkapnya.
Untuk itu, Prof. Maman mendorong pemerintah perlu melakukan perbaikan terhadap rantai pasok. Pemotongan jalur yang tidak perlu diperlukan agar tidak terjadi manipulasi harga di pasar. Dengan demikian, diperoleh harga jual petani yang wajar dan harga konsumen yang juga wajar.
Dalam menstabilkan harga, pemerintah bisa mengendalikan langsung bahan pokok yang tata niaganya belum beres, seperti membuat harga ecerah tertinggi (HET) untuk sejumlah bahan pokok, menetapkan harga dasar gabah, hingga menentukan harga plafon beras.