Erick masih menyayangkan, meski sudah diciutkan menjadi 41 BUMN tapi sejatinya yang memberikan dividen ke negara tetaplah 11 BUMN.
“Tapi apakah yang tidak bisa menghasilkan dividen akan dibubarkan, ya tidak juga karena dilihat juga karena ada juga BUMN yang kerjanya untuk pelayanan publik,” kata Erick.
Ia memberi contoh, PT KAI dan PT Pelni yang tidak mungkin dipaksa untuk meraih untung sebanyak-banyaknya karena sebagian besar kegiatannya merupakan publik service obligation (PSO).(suara.com)