Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.
“Jangan berpikiran, ini kan perusahaan negara. Jika rugi, kan ada negara yang bantu,” kata Erick.
Hingga kini, Erick mengaku belum puas atas capaian yang diraih Kementerian BUMN. Meski kini, BUMN mampu berkontribusi ke negara senilai Rp377 triliun melalui pajak, dividen, dan bagi hasil.
Selain itu, BUMN juga menghasilkan laba hingga 365 persen atau pada semester I 2020 hanya mencapai Rp6 triliun, sementara pada periode yang sama tahun 2021 mampu meraup Rp26 triliun.
Namun demikian, capaian ini belum optimal jika mengamati aset yang dimiliki BUMN yang mencapai di atas Rp9.000 triliun.