DPRD Jabar Minta Pemerintah Perhatikan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip. (Foto: Humas DPRD Jabar)

“Kami mengharapkan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi pola-pola penyelesaian limbah seperti ini. Walaupun limbah oli ini tidak seberbahaya limbah B3 lain,” ujar Tetep

Meskipun tidak berbahaya, Tetep menbahkan, jika limbah oli ini dibuang sembarangan dan dengan jumlah banyak, itu dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Namun bila dalam jumlah yang banyak dan dibuang sembarangan akan membahayakan kelematan masyarakat dan juga merusak lingkungan,” tutupnya.(Red)

Baca Juga:  Tahun 2023, IMI Jawa Barat Proyeksikan Pembangunan Sirkuit di Purwakarta