Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

DPRD Jabar Minta Pemerintah Perhatikan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)

By RedaksiMinggu, 12 September 2021
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip. (Foto: Humas DPRD Jabar)

PURWAKARTAUPDATE.com | Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang menurut PP No. 101 Tahun 2014 merupakan sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Oleh karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan bahwa tempat ini khusus untuk menampung limbah oli bekas untuk didaur ulang agar dapat dimanfaatkan kembali.

Baca Juga:  Telinga Sering Berdenging, Bisa Jadi Pertanda Anda Mengalami Penyakit Ini

Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar meninjau langsung tempat Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3 PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia yang berada Kota Cimahi.

“PT. WGI ini sesungguhnya adalah tempat penampungan limbah B3 jenis Oli yang nantinya akan diteruskan ke Perusahan Induk di daerah Cibitung Bekasi untuk diproses menjadi pelumas yang baru (Base Oil),” kata Tetep dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/9/2021).

Dia menekankan, pola-pola penanggulangan limbah ini perlu diperhatikan lagi oleh Dinas teknis, walaupun resiko dari limbah oli ini tidak terlalu berat seperti limbah B3 lainnya.

Baca Juga:  Jawa Barat Belajar Dari Jepang Dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
1 2
DPRD Jabar Limbah B3 Limbah Bahan Beracun Limbah Berbahaya Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

HWB Purwakarta Mulai Serah Terima 1.500 Unit, Dorong Terbentuknya Kawasan Hunian dan Ekonomi Baru

Senin, 2 November 2026

Katalog Promo Indomaret Terbaru 29 Oktober – 11 November 2026: Minyak Goreng & Sembako Murah!

Senin, 2 November 2026

Katalog Promo Alfamart Terbaru 1–8 November 2026: Minyak Goreng, Mie Instan, dan Diskon Gantung Lebih Hemat!

Senin, 2 November 2026

Harga Emas Antam Pekan Ini Cuma Sesaat Naik, Berakhir Tersungkur ke Rp 2,52 Juta per Gram

Minggu, 1 November 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.