Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Cukup Lewat WhatsApp

By YadiSabtu, 9 Mei 2026
Bayar pajak kendaraan lewat WhatsApp
Bayar pajak kendaraan lewat WhatsApp. (Foto: Youtube)

Purwakartaupdate.com – Aplikasi WhatsApp kini bukan hanya digunakan untuk berkirim pesan atau menelepon. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memanfaatkan platform yang paling akrab dengan masyarakat itu sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Langkah tersebut dinilai tepat. Berdasarkan Laporan Digital 2026 dari We Are Social, WhatsApp menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan oleh pengguna internet di Indonesia berusia di atas 16 tahun. Sebanyak 90,8 persen masyarakat Indonesia tercatat menggunakan WhatsApp setidaknya satu kali dalam sebulan.

Baca Juga:  Jawa Barat Dipilih Sebagai Provinsi Swasembada Beras, Gubernur Langsung Beraksi

Melihat tingginya penggunaan aplikasi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui chatbot WhatsApp mulai 1 Mei 2026.

Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat atau mengantre panjang untuk membayar pajak tahunan kendaraan.

1 2 3
Bayar Pajak Lewat WhatsApp Pajak Lewat WhatsApp
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Baznas RI Kembangkan Batik Ciprat Kelompok Disabilitas di Jabar

Senin, 6 Juli 2026

Terima 50 Pelaku Usaha Purwakarta, Anggota DPR Siap Perjuangkan Aspirasi

Rabu, 1 Juli 2026

Jelang Idul Adha 1447 H, Harga Sapi Kurban di Purwakarta Melonjak

Senin, 25 Mei 2026

Jabar Lampaui Target Sertifikasi Halal, Pendampingan UMKM Berlanjut

Jumat, 22 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.