Aspadin Tolak Rencana Pelabelan Risiko Paparan BPA Pada Air Minum Kemasan

Ilustrasi galon air minum kemasan. (Foto: health.detik.com)

Di luar itu semua, dia bilang belum ada bukti bahaya penggunaan galon isi ulang dalam jangka panjang terhadap kesehatan.

Sejauh ini, Kementerian Perindustrian termasuk yang kencang mendukung perlawanan lobi industri galon isi ulang. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, dalam beberapa kesempatan mengungkap kekecewaannya pada BPOM yang dia anggap “terburu-buru” dalam menggulirkan pelabelan risiko BPA.

“Seharusnya kita sama-sama menjaga iklim usaha yang kondusif bagi industri agar bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam sebuah diskusi media pada Kamis ,2 Desember 2021.

Baca Juga:  Satgas Citarum Harum Distribusikan Puluhan Tempat Sampah di Wilayah Jatiluhur

Menurut Edy, ada 900 unit perusahaan air minum kemasan bermerek di Indonesia yang menyerap 40 ribu orang tenaga kerja. Pada 2020, penjualan industri air minum kemasan bermerek mencapai 29 miliar liter, di mana sekitar 70% di antaranya adalah penjualan dalam wadah galon isi ulang. Data lain menunjukkan sekitar 60% dari total penjualan galon isi ulang itu dikuasai oleh tujuh perusahaan besar, dengan Danone-Aqua berada di puncak.

Perlawanan lobi industri galon isi ulang belakangan mendapat dukungan dari Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian. Asisten Deputi Pangan Kemenko Perekonomian, Muhammad Saifulloh, dalam sebuah diskusi menyatakan “terkejut” mendengar rencana pelabelan BPA. Dia berharap BPOM menimbang kembali pro dan kontra terkait pelabelan risiko BPA.

Baca Juga:  Muskab Kadin Purwakarta 2023 Ditunda, Begini Komentar Agus M Yasin

“Saya berharap BPOM mengkaji ulang rencana kebijakan itu,” katanya.***