Purwakarta Update | Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), organisasi lobi yang mewakili 900 perusahaan air minum bermerek, gencar menyatakan penolakan atas rencana pelabelan risiko paparan senyawa kimia BisphenolA (BPA) karena dianggap berpotensi membunuh industri air kemasan, utamanya perusahaan level kecil-menengah.
Hubungan industri air minum kemasan bermerek dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyentuh titik terendah, di tengah upaya agresif lobi industri mengganjal rencana otoritas mengadopsi kebijakan modern pelabelan risiko paparan senyawa kimia BisphenolA (BPA).
“Ini sama saja dengan vonis mati,” kata Ketua Umum Aspadin, Rakhmat Hidayat, dalam sebuah webinar.
Dalam rancangan kebijakan yang tengah digodok BPOM sejak awal tahun, semua produk air minum kemasan bermerek nantinya wajib mencantumkan label risiko BPA.
Detailnya: galon bermerek yang menggunakan Polyethylene terephthalate (PET), jenis plastik kualitas tinggi dan bebas BPA, diizinkan mencantumkan label “Bebas BPA”.
Sedangkan label dengan redaksi “mungkin/dapat mengandung BPA” diberlakukan untuk produk galon isi ulang berbahan Polikarbonat, jenis plastik yang bahan baku produksinya mengandalkan BPA.