Dengan sekedar ingin mengejar trending topic untuk meraih traffic pembaca, media massa tersebut mengabaikan konfirmasi dan keakurasian data.
Pada konten Dedi Mulyadi terkait Yudha itu misalnya, ada media massa memberitakan bahwa Yudha meminta maaf kepada Dedi Mulyadi. Sumbernya hanya menyadur dari akun medsos FB yang dikira milik Yudha.
Lalu, ada video reportase atas konten tersebut dari media massa siber dengan memberikan judul subjektif cenderung sarkasme terhadap Yudha.
“Media massa punya fungsi kontrol sosial, bukan memperkeruh situasi sosial. Juga media massa punya tugas moral membentuk karaktek yang luhur bagi bangsa,” lanjut Riana Wangsadiredja.
Riana berharap media massa khususnya siber atau online, terus belajar memperkuat kaidah jurnalistik. Dimana Dewan Pers sudah menyusun pedoman pemberitaan media siber, salah satunya membahas soal verifikasi dan keberimbangan berita.